Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-08 11:04:49【Resep Pembaca】851 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(471)
Artikel Terkait
- Tokopedia dan TikTok Shop komitmen dorong pertumbuhan ekonomi digital
- Dietisien rekomendasikan konsumsi jus buah cukup satu gelas per hari
- Ahli gizi sebut zat besi penting bagi peningkatan performa olahraga
- Program Makan Bergizi Gratis sasar 146 siswa SLB di Subang
- Kiat cerdas hemat biaya bulanan, manfaatkan gratis biaya admin
- Satgas MBG Banyuasin pastikan menu sesuai dengan kebutuhan gizi
- Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok
- Kemensetneg himpun masukan terkait pelaksanaan MBG di Manokwari
- Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2
- SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa
Resep Populer
Rekomendasi

Ahli gizi bagikan kiat mengolah makanan yang memengaruhi kalori

Pemkot Bogor gencarkan Aksi Bergizi di sekolah tanamkan hidup sehat

Wagub Kepri tinjau dapur SPPG Batu IX pastikan keamanan program MBG

Pemprov Lampung pantau berkala penerapan SOP dapur SPPG MBG

PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan

Ahli gizi sebut zat besi penting bagi peningkatan performa olahraga

Bupati Banyumas: Gebyar Pendidikan Non

Ahli sebut faktor